MEDAN, beritapasti.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan perwakilan negara asing di Medan melalui Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026. Forum tersebut membahas sejumlah isu keimigrasian yang berkaitan dengan mobilitas warga negara asing dan kepentingan kekonsuleran.
Rapat koordinasi yang digelar Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, berlangsung di JW Marriott Hotel Medan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan. Ia didampingi Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Alif Suaidi, yang hadir mewakili Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan.
Sejumlah Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan negara sahabat yang berkedudukan di Medan turut menghadiri forum tersebut.
Dalam sambutannya, Parlindungan mengatakan, fungsi keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelayanan dan fasilitasi mobilitas masyarakat lintas negara, tetapi juga mencakup pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian.
Karena itu, menurut dia, komunikasi dan koordinasi antara jajaran imigrasi dengan perwakilan asing menjadi penting, terutama dalam menangani persoalan keimigrasian yang melibatkan warga negara asing di Sumatera Utara.
“Hubungan yang harmonis antara jajaran keimigrasian dan perwakilan asing menjadi kunci dalam menciptakan komunikasi yang efektif,” ujar Parlindungan.
Ia mengatakan, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan keimigrasian terbaru sekaligus menerima masukan dari perwakilan negara sahabat.
Dalam rakor itu, sejumlah narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan berbagai isu aktual. Pembahasan mencakup urgensi legislasi Global Citizenship of Indonesia, perkembangan kebijakan visa di tengah mobilitas global, penanganan tindak pidana online scamming dari perspektif hukum keimigrasian, serta mekanisme notifikasi dan akses kekonsuleran bagi warga negara asing.
Pembahasan tersebut memberikan kesempatan kepada para konsul untuk memperoleh informasi mengenai arah kebijakan keimigrasian nasional, termasuk kebijakan visa, izin tinggal, dan pengawasan terhadap warga negara asing.
Para perwakilan asing juga mendapat kesempatan berdialog langsung dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait pelaksanaan layanan keimigrasian.
Rangkaian kegiatan kemudian dilengkapi dengan coaching clinic bagi perwakilan asing yang membutuhkan konsultasi teknis lebih lanjut mengenai persoalan keimigrasian.
Parlindungan berharap forum tersebut tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi menghasilkan pemahaman bersama dan kerja sama yang lebih konkret antara Imigrasi dan perwakilan negara asing di Medan.
“Harapannya, pertemuan ini dapat memperkuat kerja sama sekaligus mendukung tata kelola keimigrasian yang semakin modern, humanis, dan responsif tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan kepentingan nasional,” katanya.
Menurut dia, penguatan koordinasi dengan perwakilan asing merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran sekaligus menjaga efektivitas pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Sumatera Utara. (bp-03)




