MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota Medan memastikan kesiapan lahan menjadi salah satu fokus utama dalam percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan. Saat ini, proses penyediaan lahan memasuki tahap teknis pematangan agar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Komitmen tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Diskusi Teknis Rencana Pematangan Lahan PSEL di Balai Kota Medan, Sabtu (26/9/2026).
Dalam pertemuan itu turut hadir Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI Rofi Al Hanif, Director of Technical and Operations Danantara Dimas Adi Wibowo, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Erfin mengatakan, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah daerah sehingga membutuhkan dukungan dan penanganan yang terintegrasi. Karena itu, Pemko Medan berkomitmen mempercepat tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah agar pembangunan PSEL dapat berjalan sesuai jadwal.
Menurut Erfin, Pemko Medan telah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahan yang diperlukan untuk mendukung proyek tersebut. Pemerintah kota juga menargetkan seluruh kesiapan dapat dipenuhi sebelum pelaksanaan groundbreaking yang direncanakan pada awal Januari 2027.
“Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemko Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahannya. Fokus utama kami adalah memastikan Pemko Medan benar-benar siap mendukung penuh saat groundbreaking nanti,” ujar Erfin.
Meski demikian, Erfin menekankan bahwa proses pematangan lahan perlu dilakukan secara cermat. Hal itu untuk memastikan kondisi dan spesifikasi teknis lahan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami terus berkoordinasi supaya aspek-aspek spesifikasi dari pematangan lahan ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Erfin.
Melalui diskusi teknis tersebut, Pemko Medan berharap seluruh pihak dapat menyepakati langkah dan kebutuhan teknis yang diperlukan sehingga proses pematangan lahan dapat segera dilaksanakan.
Pemko Medan menilai pembangunan PSEL menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan persampahan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. (bp-03)




