Hukum/Kriminal

Dua Kepling Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Rico Waas Tegaskan Tak Ada Toleransi

MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengecam keras oknum Kepala Lingkungan (Kepling) yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang terlibat narkoba.

Sikap tegas tersebut disampaikan Rico Waas menyikapi penangkapan dua oknum Kepling oleh pihak kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kedua oknum tersebut masing-masing berinisial AR, warga Jalan Cik Ditiro, Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Pria berusia 37 tahun itu ditangkap pada 15 Agustus 2026 terkait dugaan peredaran pil ekstasi. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 600 butir pil ekstasi.

Sementara itu, oknum lainnya berinisial FAP, warga Jalan Brigjen Katamso atau Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun. Perempuan berusia 41 tahun tersebut ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) sore karena diduga mengedarkan pod getar dan pil ekstasi. Polisi menyita dua pod getar dan dua butir ekstasi sebagai barang bukti.

“Saya sangat kecewa dan mengecam keras tindakan oknum Kepling yang terlibat peredaran narkotika. Hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pengawasan akan kita tingkatkan ke depannya,” tegas Rico Waas kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Rico mengatakan Pemko Medan akan meningkatkan pengawasan melalui pemeriksaan atau tes narkoba secara rutin terhadap Kepling maupun aparatur sipil negara (ASN), terutama yang bertugas di wilayah.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut juga akan menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak proses awal penerimaan atau pendaftaran calon ASN maupun Kepling.

“Sekali lagi saya tekankan ini harus benar-benar kita berantas dan benahi. Kita juga sepakat dengan usulan dari DPRD untuk dilakukan tes massal. Namun kapan waktunya tidak bisa kita sampaikan guna mencegah mereka melakukan persiapan,” ujarnya.

Rico juga memastikan pelaksanaan tes massal nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan mencegah adanya upaya mengaburkan atau mengubah hasil tes.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya pada saat dilakukan tes massal jangan sampai data-datanya (hasilnya) bisa menjadi kabur atau berubah,” tambahnya.

Terkait dua oknum Kepling tersebut, Rico memastikan keduanya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Lingkungan. Ia menegaskan langkah pemberhentian akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pemerintahan.

“Dua Kepling tersebut pasti dipecat! Dari camat sudah bisa langsung pecat mereka,” tegas Rico. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *