Hukum/Kriminal

Rommy Van Boy Desak Walikota Medan Pecat 4 ASN Pemko Medan Terbukti Positif Gunakan Narkoba

MEDAN – Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Walikota Medan Rico Waas untuk segera memecat empat ASN Pemko Medan yang menjabat sebagai Camat dan Lurah setelah terbukti positif narkoba. Menurut Rommy, mereka bukan hanya harus dicopot dari jabatan, tapi juga dipecat dari status pegawai negeri agar ada efek jera.

“Kami minta Walikota bertindak tegas. Ini demi menjaga integritas pemerintahan dan memberi contoh bahwa narkoba tidak ditoleransi,” kata Rommy.

Keempat pejabat itu terindikasi positif narkoba dalam tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota pada 26 April 2025, dan hasilnya diumumkan dalam konferensi pers bersama BNN Sumut di Balai Kota Medan, 2 Juni 2025. Mereka adalah Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL.

Menurut Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Camat Medan Johor positif menggunakan psikotropika jenis alprazolam berdasarkan resep dokter, termasuk dalam kategori sedang dan perlu penanganan intensif. Camat Medan Barat tidak menunjukkan tanda kecanduan aktif, namun pernah menggunakan ekstasi tahun 2013 dan mengonsumsi obat penenang.

Lurah Gaharu positif ketergantungan sabu dan disarankan rehabilitasi, sedangkan Lurah Petisah Hulu hanya sekali menggunakan ganja yang diberikan temannya, masuk kategori ringan.

Toga menegaskan keempat pejabat ini korban penyalahgunaan, bukan pengedar, sehingga sesuai UU No.35/2009 wajib direhabilitasi dengan persetujuan keluarga.

Rommy pun meminta agar tes urine rutin diterapkan bagi seluruh ASN Pemko Medan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di masa depan. (Bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *