Hukum/Kriminal

Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyimpanan Sabu di Dinding Mobil, 24 Kg Disita

MEDAN, beritapasti.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta. Barang haram tersebut disembunyikan di balik dinding mobil Toyota Rush untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jalan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (11/7/2026). Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang diungkap di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, yang diduga membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta menggunakan jalur Tol Trans Sumatera.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Rafli, Kamis (23/7/2026).

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB yang dikendarai pelaku. Saat berada di ruas Jalan Tol Kisaran, pelaku diduga menyadari adanya pengintaian hingga akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya di pinggir jalan dan melarikan diri menuju area perkebunan sawit. Petugas yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Rafli.

Saat diamankan, pelaku sempat membantah membawa narkotika. Bahkan, saat pemeriksaan awal terhadap kendaraan, petugas belum menemukan barang bukti. Namun, berkat ketelitian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, ditemukan puluhan bungkus sabu yang disembunyikan di bagian tersembunyi kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 24 bungkus sabu dengan berat total 24 kilogram ditemukan di balik dinding beberapa bagian mobil, yakni dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, serta dinding pintu penumpang depan.

“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” jelasnya.

Menurut Rafli, modus penyimpanan narkotika di bagian tersembunyi kendaraan tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan petugas saat razia maupun pemeriksaan di jalur perjalanan.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu tersebut. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *