MEDAN, beritapasti.id – Kepolisian mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait penyelidikan kasus ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor), ditemukan indikasi adanya kebocoran gas metana sebelum ledakan terjadi.
Peristiwa ledakan tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, sementara empat orang lainnya berhasil selamat. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami penyebab pasti insiden tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap instalasi gas yang terpasang di dalam rumah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan dengan melibatkan sejumlah ahli untuk memastikan penyebab utama ledakan.
Dalam olah TKP lanjutan, petugas menemukan sejumlah brankas di dalam rumah bernomor 3B tersebut. Polisi masih melakukan pendataan terkait jumlah maupun isi brankas yang ditemukan.
“Ada tadi beberapa yang saya lihat (brankas),” ujar Calvijn, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, seluruh barang yang ditemukan di lokasi masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan akan diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap kondisi udara di dalam rumah menggunakan alat Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya kandungan gas metana di dalam bangunan.
Kasubbid Fisika dan Komputer (Fiskom) Bidang Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, mengatakan pihaknya mengambil sampel udara dari beberapa bagian rumah untuk dilakukan analisis.
“Kalau barang bukti yang kita ambil, hanya sampel udaranya,” ujar Roy.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan adanya instalasi gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang terhubung ke beberapa titik di dalam rumah tersebut. Instalasi itu diketahui tersambung ke kompor di lantai satu, kompor di lantai empat atau rooftop, serta satu sambungan menuju genset.
“Jadi, lantai 4 (rooftop) ada satu kompor, lalu di lantai 1 juga ada dan satu lagi untuk genset,” jelas Roy.
Meski kompor di bagian rooftop disebut jarang digunakan oleh pemilik rumah, penyidik memastikan saluran gas tersebut masih dalam kondisi terpasang dan menjadi bagian dari pemeriksaan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan mulai dari lantai satu hingga rooftop. Hasilnya, kandungan gas ditemukan hampir di seluruh bagian rumah.
“Hasil pemeriksaan di lantai 1, 2, 3 sampai rooftop menunjukkan adanya kandungan gas di dalam TKP tersebut,” katanya.
Selain menemukan kandungan gas, tim Labfor juga menemukan indikasi adanya kebakaran singkat atau flash fire sebelum terjadi ledakan utama. Bekas material yang terbakar seperti plastik, kain, dan tas ditemukan di sejumlah bagian rumah.
Roy menjelaskan, karakteristik tersebut menunjukkan adanya proses pembakaran dalam waktu singkat akibat akumulasi gas sebelum terjadi ledakan.
Hasil investigasi sementara juga mengarah pada dugaan bahwa gas telah memenuhi ruangan sebelum terjadi detonasi. Struktur bangunan yang memiliki rongga antara lantai satu dan lantai dua diduga membuat gas terkumpul sehingga menyebabkan kerusakan lebih parah pada bagian tertentu.
“Hasil ini menunjukkan bahwa ada kebocoran gas, kemudian gas tersebut memenuhi ruangan, lalu terjadi detonasi,” jelas Roy.
Untuk memastikan penyebab dan titik kebocoran, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jaringan pipa gas yang tertanam di dalam dinding rumah. Pemeriksaan dilakukan melalui metode uji kebocoran guna mengetahui apakah terdapat kerusakan pada instalasi.
“Yang kita coba mau lihat kira-kira titik bocornya itu di mana,” ujar Roy.
Meski sejumlah fakta telah ditemukan, kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pemeriksaan terhadap instalasi gas, kondisi bangunan, serta barang bukti lainnya akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti ledakan yang menewaskan tiga orang tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian sebelum hasil investigasi resmi selesai dan diumumkan. (bp-03)




