JAKARTA, beritapasti.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Hotman saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), dengan kondisi duduk di atas kursi roda.
Hotman menjelaskan, keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang belum pulih akibat penyakit saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) yang dideritanya di bagian pinggang bawah.
“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah,” ujar Hotman.
Sebelum menyampaikan pengumuman tersebut, Hotman mengaku baru saja mendapat suntikan obat pereda nyeri (painkiller) dari tim dokter agar rasa sakit yang dialaminya berkurang.
Dalam kesempatan itu, ia juga memperlihatkan tongkat yang kini digunakan untuk membantunya berjalan.
Hotman mengungkapkan, selama beberapa bulan terakhir dirinya telah menempuh berbagai metode pengobatan untuk mengatasi saraf kejepit yang dialaminya. Mulai dari pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026.
Menurutnya, berbagai terapi yang dijalani belum membuahkan hasil maksimal sebelum akhirnya diputuskan menjalani tindakan operasi.
“Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga ke dokter yang katanya jago pijat di Bojong Gede. Baru saya sadar, setelah dipijat malah makin parah,” ujarnya.
Ia juga sempat mencoba pengobatan tradisional Tiongkok dengan menjalani terapi akupuntur menggunakan puluhan jarum.
“Dikasih sekitar 50 jarum. Sampai dua kali terapi. Baru saya sadar, yang kejepit itu apa hubungannya dengan ditusuk jarum di banyak titik,” katanya.
Setelah menjalani operasi di Singapura, dokter menyarankan agar dirinya beristirahat total selama dua pekan. Namun, Hotman mengaku tetap menjalankan aktivitas profesinya, termasuk mendampingi perkara hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah.
“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu saraf aku sudah menjalar sampai ke kaki,” ungkapnya.
Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia menyebut keputusan itu telah disampaikan langsung kepada Febrie dua hari sebelum pengumuman.
“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa karena kondisi kesehatan saya yang bisa semakin parah, saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara di Kejaksaan Agung,” tegas Hotman.
Naskah ini sudah disusun dengan gaya berita yang lebih rapi, mengalir, dan siap dipublikasikan di media online. (bp-CNN)




