MEDAN – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mencatat 12.222 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 20 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, Senin (21/7/2025), menjelaskan pelanggaran tersebut terdiri dari 608 pelanggaran lewat ETLE statis, 778 lewat ETLE mobile, 4.350 tilang manual, dan 6.486 teguran.
“Angka ini menunjukkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat masih perlu ditingkatkan. Penindakan kami imbangi dengan edukasi masif,” ujar Kombes Ferry.
Selain penindakan, Polda Sumut menggelar pembinaan dan penyuluhan (binluh) dengan komunitas pengguna kendaraan roda dua dan empat, asosiasi pengusaha, paguyuban, serta pemilik kendaraan angkutan barang/logistik.
Sosialisasi juga dilakukan melalui media cetak, elektronik, dan sosial media seperti Instagram, Facebook, dan Twitter, terutama di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Dalam program pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas), Polda Sumut menyebar spanduk, leaflet, stiker, serta memasang billboard untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat.
Kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli rutin juga dilakukan intensif di titik rawan guna menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami mengajak masyarakat lebih disiplin dan taat aturan demi keselamatan bersama, bukan untuk mencari kesalahan,” tutup Kombes Ferry. (bp-04)




