Hukum/Kriminal

Rommy Desak Kejari Usut Aktor Lain di Balik Korupsi BBM Polonia

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk mengusut lebih jauh dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi BBM becak pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia. Ia menilai, skandal tersebut terlalu besar jika hanya dibebankan kepada camat dan kepala seksi sarana dan prasarana.

“Tidak masuk akal korupsi BBM ini hanya melibatkan dua atau tiga orang. Pasti ada aktor lain yang menikmati aliran dana tersebut,” ujar Rommy, Kamis (13/11/2025).

Rommy menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penyimpangan yang merugikan petugas kebersihan tidak boleh dianggap remeh. “Mereka yang menyalahgunakan anggaran BBM ini merampas hak petugas lapangan. Itu bentuk kezaliman,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah cepat Kejari yang telah menahan dua tersangka, yakni IAS, mantan Camat Medan Polonia, dan IRD, pegawai honorer. Namun, Rommy menegaskan bahwa penanganan kasus ini belum selesai, terlebih satu tersangka lainnya, KAL, belum memenuhi panggilan penyidik. “Kalau mangkir, lakukan jemput paksa. Jangan beri ruang untuk menghindar,” tegas Rommy.

Kejari Medan mengungkap, penyidikan menemukan manipulasi pembelian BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar, dengan kerugian negara sekitar Rp332 juta. Penyidik juga menemukan adanya laporan fiktif, volume BBM yang tidak sesuai penggunaan, hingga kendaraan yang dilaporkan mengisi BBM pada hari tidak beroperasi.

Kasus ini bermula dari keluhan para pengangkut sampah yang tidak menerima hak BBM mereka sejak Juli 2024 sampai Maret 2025. Padahal, anggaran BBM untuk 22 becak motor pengangkut sampah telah dicairkan dari kas kecamatan. Ironisnya, seorang petugas dikabarkan meninggal dunia sebelum sempat menerima haknya.

Pelaksana Harian Camat Medan Polonia sebelumnya menyatakan bahwa anggaran BBM tahun 2024 telah disalurkan melalui mandor, namun keterangan tersebut tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan temuan Kejari.

Rommy menegaskan bahwa kasus ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya. “Jika tidak dituntaskan, budaya korup di tingkat kecamatan akan terus berulang. Kejari harus berani membongkar struktur yang menikmati keuntungan dari skema ini,” tutupnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *