MEDAN, beritapasti.id – Terbongkarnya praktik pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, memicu reaksi keras DPRD Medan. Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, meminta camat segera mencopot Kepala Lingkungan (Kepling) I yang terbukti memangkas hak warga penerima bantuan.
Hal itu disampaikan Reza Pahlevi Lubis dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan bersama pihak kecamatan, kelurahan, Inspektorat, serta warga korban, di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/4/2026).
Dalam rapat itu, Reza menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil terhadap N. Nasution selaku Kepling I Kelurahan Harjosari II, karena telah terbukti melakukan pemotongan dana bansos.
“Segera berhentikan Kepling sebagai sanksi tegas agar memberi efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan potensi praktik serupa terjadi di lingkungan lain di Kota Medan. Karena itu, camat diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada aparatur yang menyalahgunakan bantuan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, N. Nasution mengakui telah memotong bantuan pekerja rentan sebesar Rp400 ribu per orang. Dari total bantuan Rp900 ribu, warga hanya menerima Rp500 ribu. Sedikitnya empat warga tercatat sebagai korban.
Selain penindakan, Reza juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga pelapor. Ia meminta agar tidak ada intimidasi maupun diskriminasi, serta memastikan bantuan tetap disalurkan kepada mereka.
“Jika ada tekanan atau intimidasi terhadap pelapor, segera laporkan kepada kami. Ini akan terus kami pantau,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan lainnya, yakni Robi Barus, Margaret Marpaung, dan Saipul Bahri. (bp-03)




