Hukum/Kriminal

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu dari Medan

SIMALUNGUN, beritapasti.id – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari Medan. Operasi ini menghasilkan penyitaan 20,38 gram sabu dan 3,17 gram ganja, serta penangkapan enam tersangka dalam dua periode berbeda.

Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan wujud nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar. Operasi pertama berlangsung pada 22 Agustus 2025, ketika petugas menangkap Walman Sugianto Siahaan (43) di Pematang Siantar dengan barang bukti sabu 2,40 gram.

Dua hari kemudian, pada 24 Agustus 2025, tersangka utama Riko Sihotang alias Pak YO dan rekannya Hasrat Eric Manurung diringkus saat hendak mendistribusikan narkoba. Dari tangan Pak YO disita sabu 17,98 gram dalam lima paket, alat konsumsi, dan dua ponsel, sementara Hasrat membawa ganja 3,17 gram.

Menurut pengakuan Pak YO, jaringan ini direkrut secara bergilir saat satu anggota ditangkap, dan ia sendiri mendapatkan pasokan dari Rudi Hartono di Desa Saentis, Percut Sei Tuan. Empat tersangka lainnya, yaitu mantan PNS Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Pak Anggara, juga ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

“Sisa dari pengembangan ini sedang kami telusuri untuk menangkap sumber utama,” kata AKP Henry, seraya menegaskan bahwa seluruh tersangka kini berada dalam proses hukum yang transparan dan adil.

Operasi ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam mendukung visi generasi muda bebas narkoba yang digaungkan Presiden Prabowo. Semangat gotong royong masyarakat juga turut memperkuat langkah penegakan hukum di daerah. (bp-03/int)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *