MEDAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui kegiatan sosialisasi kepada pelajar.
Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di SMA Yayasan Panti Asuhan Bani Adam, Jalan Mangaan III Pasar II, Mabar, Kota Medan, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama jajaran, Kepala Sekolah Sharin Silalahi, para guru, serta sekitar 30 siswa kelas XII.
Dalam sambutannya, Eko menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar para pelajar memahami risiko serta modus yang kerap digunakan dalam praktik TPPO dan TPPM.
“Edukasi ini penting agar para siswa tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming yang menyesatkan, terutama yang berkaitan dengan tawaran kerja di luar negeri,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman mengenai prosedur keimigrasian yang benar, termasuk penggunaan paspor, menjadi salah satu langkah awal dalam pencegahan.
Sementara itu, Kepala Sekolah Sharin Silalahi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan wawasan baru bagi siswa terkait ancaman kejahatan yang kerap terjadi di masyarakat.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan ruang lingkup TPPO serta TPPM, pihak-pihak yang terlibat, modus operandi, hingga dampak yang ditimbulkan. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai dokumen perjalanan Republik Indonesia serta tata cara penggunaannya secara tepat.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa terlihat aktif menggali informasi dan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi, sehingga mampu menghindari berbagai bentuk kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. (bp-03)




