MEDAN – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, turun langsung menjenguk Nek Rodiah (70), korban kecelakaan lalu lintas yang ditabrak anggota Patroli Jalan Raya (PJR), di RS Grand Medistra, Lubuk Pakam, Jumat (18/7/2025).
Nek Rodiah, warga Jalan Garu II Gang Rambe, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, mengalami patah tulang di bagian kaki akibat insiden tersebut. Meski begitu, kondisi korban dikabarkan mulai membaik.
“Saya sudah ke rumah sakit, melihat langsung kondisi ibu yang menjadi korban dan juga kondisi anggota kami. Keduanya dirawat di RS Grand Medistra. Seluruh biaya pengobatan akan menjadi tanggung jawab kami,” tegas Kombes Firman kepada awak media.
Tak hanya itu, Kombes Firman juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk segera menyalurkan santunan kepada keluarga korban. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak keluarga Nek Rodiah.
Usai dari rumah sakit, Kombes Firman meninjau langsung lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi mata. “Meskipun penyidikan kasus ini sudah dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan, saya sebagai Dirlantas tetap harus turun langsung ke lokasi,” katanya.
Berdasarkan informasi awal, insiden terjadi saat Nek Rodiah menyeberang di ruas jalan yang tidak dilengkapi zebra cross. Saat bersamaan, dua unit motor PJR melaju dari arah Mapolda Sumut menuju pusat kota. Tubuh korban membentur bagian kanan motor PJR, menyebabkan kaki Nek Rodiah terlindas dan kepalanya terbentur jalan hingga pingsan.
Polda Sumut menegaskan akan bertanggung jawab penuh atas insiden ini, termasuk menanggung seluruh biaya medis dan mendampingi proses pemulihan korban. (bp-04)




