Hukum/Kriminal

Sarang Narkoba di Sei Mencirim Kembali Digerebek, Ini Hasilnya

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di sarang narkoba yang berada di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/6/2025) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa pelaku dan menghancurkan seluruh barak narkoba yang ada di lokasi.

Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.

Saat petugas tiba, sejumlah pelaku berusaha melarikan diri, namun beberapa berhasil diringkus dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Dari lokasi, petugas menyita berbagai barang bukti berupa paket-paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan elektrik, serta barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

“Sama seperti penggerebekan sebelumnya, setiap barak narkoba yang kami temukan akan kami hancurkan dan bakar agar tidak ada lagi praktik serupa. Kami juga akan terus melakukan pemantauan di kawasan ini dan siap kembali menggerebek jika ditemukan aktivitas yang sama,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.

Thommy menambahkan, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada kami. Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” pungkasnya. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *