MEDAN – Seorang pengusaha berinisial DC (41) ditangkap setelah menganiaya kekasihnya hingga tewas di rumah mereka di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Ironisnya, aksi brutal tersebut dilakukan saat pelaku berada di bawah pengaruh narkoba.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan keluarga korban, yang menyebut LN (44) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
“Berdasarkan laporan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban yang mengarah pada dugaan penganiayaan,” ujar AKBP Bayu, Rabu (27/8/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban tinggal bersama kekasihnya, DC, di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, DC mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena emosi. Saat diamankan, hasil tes urine DC juga menunjukkan positif menggunakan narkoba,” ungkap Bayu.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penganiayaan, seperti gunting, botol, dan kain.
“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (bp-04)




