Hukum/Kriminal

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian

LABUSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Seorang pria berinisial S alias E (39) ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu. Ia diamankan di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Jumat (8/8/2025) malam.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda ML Tobing langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Ilham, Minggu (10/8/2025).

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba. Menyadari kehadiran polisi, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dibekuk.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,09 gram bruto, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor. Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial K yang identitas lengkapnya masih dalam penyelidikan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labusel menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *