MEDAN – Salwa Malika Putri, bayi berusia 9 bulan asal Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, kini bisa kembali tersenyum manis setelah menjalani operasi palatoskizis atau sumbing langit-langit. Operasi itu difasilitasi oleh Pemerintah Kota Medan atas arahan langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Keceriaan Salwa kini kembali terlihat, setelah sempat terganggu akibat kelainan bawaan sejak lahir. Orang tuanya, Fitri Hamdani, mengaku sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan yang mereka terima.
“Alhamdulillah, sekarang anak saya sudah bisa tersenyum lagi seperti anak-anak lainnya. Terima kasih Pak Wali Kota yang sudah bantu kami,” ujar Fitri saat ditemui di rumahnya, Sabtu (9/8/2025).
Fitri menceritakan, dirinya memberanikan diri menyampaikan kondisi anaknya langsung kepada Wali Kota saat kegiatan kunjungan warga di Pos Kamling.
“Saya temui Pak Wali, lalu saya ceritakan kondisi Salwa. Beliau langsung respon dan minta Dinas Kesehatan bantu kami,” tuturnya.
Tak butuh waktu lama, pihak kelurahan dan Puskesmas Medan Labuhan langsung bergerak cepat. Salwa dibawa ke RS Khusus Bedah Accuplast untuk menjalani pemeriksaan dan operasi.
Kepala Puskesmas Medan Labuhan, dr. Imelda Iriana Purba, menjelaskan bahwa proses skrining awal dilakukan untuk memastikan Salwa dalam kondisi sehat sebelum menjalani tindakan medis.
“Setelah dinyatakan siap, tim medis RS Accuplast segera melakukan operasi. Seluruh kebutuhan transportasi hingga administrasi ditanggung. Kami juga terus memantau kondisi Salwa pasca operasi,” jelas dr. Imelda.
Bahkan, menurutnya, Wali Kota Medan sempat menjenguk langsung Salwa saat masa perawatan, sebagai bentuk kepedulian dan memastikan bahwa penanganan berjalan optimal.
“Pak Wali ingin memastikan bahwa Salwa mendapat penanganan terbaik. Sekarang kondisinya sehat dan kembali makan seperti biasa,” tambahnya.
Kini, keluarga kecil itu bisa bernapas lega. Senyum manis Salwa tak hanya jadi tanda kesembuhannya, tapi juga bukti nyata bahwa sentuhan pemimpin bisa membawa harapan bagi rakyat kecil. (bp-03)




