Hukum/Kriminal

Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun

MEDAN, beritapasti.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya mencegah penyelundupan orang dan barang ilegal melalui jalur maritim. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan ketamine di Pelabuhan Penumpang Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10).

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil mengamankan 1,16 ton ketamine dengan nilai valuasi mencapai Rp3,48 triliun. Petugas juga menyita satu unit kapal MT Global 168 dan 14 unit telepon genggam, serta mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Operasi gabungan ini melibatkan Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur terkait lainnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Gubernur Sumatera Utara, unsur TNI, serta sejumlah pejabat tinggi dan kepala daerah. Dalam kesempatan yang sama, Parlindungan juga mengikuti deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba” sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud sinergi antarlembaga yang sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan barang terlarang ke Indonesia. Pengungkapan ini juga disebut sebagai bentuk apresiasi dalam momentum dua tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Parlindungan menegaskan, keterlibatan Imigrasi Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap mobilitas orang lintas negara, khususnya di kawasan Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur pelayaran internasional strategis.

Menurutnya, pengawasan keimigrasian dan kolaborasi antarlembaga memiliki peran penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum lintas negara, termasuk penyelundupan orang dan barang ilegal melalui jalur laut.

“Sinergi ini sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui 15 Program Aksi, serta visi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, yaitu Imigrasi untuk Rakyat. Imigrasi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah penyelundupan orang maupun barang, meningkatkan pengawasan lintas negara, dan menjaga keamanan negara,” ujar Parlindungan.

Ia menambahkan, Imigrasi Sumatera Utara akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mendukung pengawasan perbatasan serta penegakan hukum keimigrasian.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Imigrasi Sumatera Utara berkomitmen menjaga pintu gerbang negara di wilayah barat Indonesia sekaligus mendukung upaya bersama dalam mewujudkan keamanan perbatasan dan mencegah kejahatan lintas negara. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *