MEDAN, beritapasti.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Wakil Komandan (Wadan) Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Donny Pacek, di Jalan Limau Mungkur, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (18/10/2026) malam.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AAL dan DHC. AAL diduga berperan sebagai eksekutor yang menembak korban, sedangkan DHC diduga menyuruh melakukan penembakan sekaligus memiliki senjata api yang digunakan dalam peristiwa itu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Simanjuntak mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari penyerangan di rumah seseorang bernama Feri di Kecamatan Tanjung Morawa. Penyerangan itu disebut dilakukan oleh Doni Kibo pada Minggu malam.
Feri kemudian menghubungi Donny Pacek untuk meminta bantuan. Setelah menerima pesan tersebut, Donny mengumpulkan sejumlah rekannya dan berangkat menuju lokasi keributan menggunakan mobil.
“Di tengah perjalanan datang dua orang pelaku berinisial DHC dan AAL dengan mengendarai sepeda motor melakukan penembakan terhadap Donny Pacek saat mengemudikan mobil di Jalan Limau Mungkur,” kata Cornelis dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Menurut Cornelis, kedua tersangka juga mengalami luka tembak setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh usai bertabrakan dengan mobil korban. Setelah kejadian, keduanya melarikan diri ke area perkebunan.
Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, kedua tersangka berhasil diamankan di rumah masing-masing.
Cornelis mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penembakan tersebut diduga telah direncanakan. AAL disebut sebagai pelaku yang melepaskan tembakan, sedangkan DHC diduga berperan sebagai pihak yang menyuruh dan menguasai senjata api.
Saat ini, AAL telah ditahan di Mapolda Sumut. Sementara itu, DHC masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak yang dideritanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk pistol, empat senapan angin laras panjang, senjata tajam, dan barang lainnya.
Polda Sumut masih mengembangkan penyidikan untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik penembakan. (bp-03)




