Medan

Erfin Fachrurrazi: Retribusi Daerah Bukan Sekadar Target, Kualitas Pelayanan Harus Diutamakan

MEDAN, beritapasti.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan retribusi daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target pendapatan. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang sebanding dengan retribusi yang dibayarkan.

Penegasan itu disampaikan Erfin saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Kamis (22/10/2026).

Erfin menjelaskan, pajak daerah dan retribusi daerah memiliki karakteristik berbeda. Pajak merupakan kontribusi wajib yang tidak memberikan imbalan langsung kepada pembayar, sedangkan retribusi berkaitan dengan pelayanan atau pemberian izin tertentu yang disediakan pemerintah daerah sesuai ketentuan.

“Berbicara retribusi ini tentu tidak sama seperti pajak daerah. Retribusi itu ada pelayanan yang kita berikan kepada wajib retribusi. Artinya berjalan beriringan ketika masyarakat mendapatkan layanan, di situ kita ambil retribusinya,” ujar Erfin.

Menurut dia, capaian penerimaan retribusi Kota Medan secara umum menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski kontribusinya terhadap APBD tidak sebesar pajak daerah, retribusi tetap memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan daerah.

Namun, Erfin mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menjadikan keberhasilan melampaui target sebagai satu-satunya ukuran kinerja. Kualitas pelayanan, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas juga harus menjadi perhatian.

“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” katanya.

Erfin berharap seluruh OPD memahami bahwa pemungutan retribusi harus berjalan seiring dengan pelaksanaan pelayanan publik. Dengan demikian, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya tercermin dalam angka penerimaan, tetapi juga dalam kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi capaian penerimaan, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat komitmen pimpinan perangkat daerah dalam mempercepat realisasi retribusi pada triwulan IV.

Menurut Laksamana, sejumlah OPD telah menunjukkan capaian yang baik, bahkan melampaui target pada triwulan III. Sementara itu, perangkat daerah yang belum memenuhi target diminta menyampaikan data dan kendala secara terukur, disertai rencana tindak lanjut yang realistis hingga akhir tahun.

“Untuk retribusi secara agregat ada beberapa yang sangat baik bahkan melebihi target di Triwulan III. Namun, untuk OPD yang belum mencapai target, arahan Pak Sekda tadi sudah sangat jelas. Yang terpenting adalah menyajikan data, memaparkan permasalahan serta menyusun proyeksi penanganan secara rasional untuk mengejar target di akhir tahun,” jelas Laksamana.

Dalam rapat tersebut, delapan perangkat daerah memaparkan capaian penerimaan retribusi beserta kendala yang dihadapi di lapangan. Kedelapan instansi itu meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUD Bachtiar Djafar.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan Junaidi Sanjaya.

Melalui evaluasi tersebut, Pemko Medan mendorong setiap perangkat daerah meningkatkan penerimaan retribusi secara terukur dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan kebutuhan masyarakat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *