BANDA ACEH, beritapasti.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan penyelidikan terkait kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8/2026).
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menegaskan, pihaknya tengah mendalami kronologi kejadian, termasuk mencari tahu pihak yang menjadi pemicu, pelaku, serta motif di balik kericuhan tersebut.
“Dengan kejadian kemarin, Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan. Kami dalami siapa pemicu, siapa pelakunya, dan apa motifnya. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Ruddi, Senin (17/8/2026).
Kericuhan sempat terjadi di tengah pelaksanaan zikir. Namun, situasi berhasil dipulihkan dan kembali kondusif dalam waktu singkat berkat sinergi aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat.
“Walaupun ada hal yang tidak kita inginkan, Alhamdulillah tidak lama langsung kondusif. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh, tokoh agama, TNI, dan stakeholder yang menjaga marwah Aceh sebagai wilayah yang aman dan damai,” ujar Ruddi.
Menurut Ruddi, Aceh memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan perdamaian. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tidak boleh dibiarkan.
Ia menyebut sejumlah ketentuan hukum yang dapat diterapkan terhadap tindakan yang memenuhi unsur pidana, di antaranya Pasal 160 KUHP terkait penghasutan, Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, serta Pasal 335 KUHP terkait perbuatan yang melanggar ketentuan hukum. Selain itu, penanganan ketertiban umum juga mengacu pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Masjid adalah rumah ibadah, tempat zikir dan doa untuk perdamaian. Siapa pun yang mengotori dengan kericuhan, kami tindak tegas. Ini demi menjaga marwah HDA dan amanat MoU Helsinki,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polda Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan analisis dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara rutin setiap bulan.
“Kita tidak boleh lengah. Setiap bulan kita evaluasi bersama Forkopimda. Tujuannya satu, yakni memastikan Aceh tetap aman, tenteram, dan damai agar pembangunan terus berjalan,” kata Ruddi.
Kapolda juga mengapresiasi peran ulama, pemuda, dan masyarakat yang dinilai cepat membantu meredakan situasi saat kericuhan terjadi. Menurutnya, menjaga perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama.
“Damai Aceh adalah harga mati. Mari kita jaga bersama. Jangan biarkan segelintir orang merusak 21 tahun perdamaian yang sudah kita raih dengan susah payah,” pungkasnya. (bp-net)




