Medan

DPRD Medan Minta Tertibkan Sumber Kemacetan di Jalan Pukat II Medan

MEDAN – Kemacetan yang terus terjadi di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM, meminta Pemko Medan untuk bertindak tegas menertibkan aktivitas bongkar muat yang dinilai menjadi sumber utama kemacetan di wilayah tersebut.

Menurutnya, aktivitas truk ekspedisi yang sering berhenti dan bongkar muat barang di tepi jalan telah mengganggu kelancaran lalu lintas dan meresahkan warga sekitar.

“Sudah bertahun-tahun warga mengeluh soal macet, tapi sampai sekarang belum ada penanganan serius. Jangan sampai dibiarkan terus seperti ini,” kata Edwin, Selasa (10/6/2025).

Edwin bahkan meminta Wali Kota Medan, Rico Wass, untuk mengevaluasi kinerja Lurah Bantan Timur dan Camat Medan Tembung jika tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau tidak sanggup menertibkan, berarti harus ada evaluasi jabatan. Termasuk oknum Dishub yang terkesan membiarkan situasi ini,” ujarnya tegas.

Edwin menegaskan bahwa kawasan Jalan Pukat II merupakan area permukiman warga dan bukan diperuntukkan sebagai zona pergudangan atau distribusi logistik. Ia menyebut, keberadaan gudang ekspedisi di kawasan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang dan harus ditindak.

“Truk-truk itu bukan hanya bikin macet, tapi juga merusak jalan karena kelebihan tonase. Kalau dibiarkan, akan tambah parah ke depannya,” jelas politisi PAN itu.

Lebih lanjut, Edwin mendesak agar Pemko Medan, melalui dinas terkait, segera mengecek legalitas dan perizinan usaha ekspedisi di kawasan tersebut.

“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan, atau malah tidak punya izin sama sekali, harus ditindak. Jangan sampai aturan hanya berlaku di atas kertas,” tutup Edwin. (Bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *