Medan

Tak Ada Kesimpulan Resmi, RDP DPRD Medan soal PT Kilang Kecap Angsa Berujung Kericuhan

MEDAN, beritapasti.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap Angsa berlangsung panas dan berakhir ricuh, Selasa (2/6/2026).

Kericuhan terjadi setelah Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, tidak membacakan hasil, kesimpulan, maupun rekomendasi resmi rapat yang telah berlangsung selama beberapa jam.

RDP tersebut dihadiri oleh Komisi IV DPRD Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, pihak PT Kilang Kecap Angsa, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, perwakilan masyarakat, serta mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara.

Pada awalnya, rapat berlangsung kondusif. Berbagai temuan, keluhan masyarakat, serta hasil pengawasan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik disampaikan dalam forum tersebut.

Namun suasana mulai memanas ketika rapat hendak ditutup tanpa adanya penyampaian hasil, kesimpulan, maupun rekomendasi resmi dari Komisi IV DPRD Kota Medan. Kondisi itu memicu protes dari mahasiswa dan warga yang hadir.

Massa menilai masyarakat berhak mengetahui sikap resmi DPRD Kota Medan setelah mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang hadir dalam forum RDP. Tidak dibacakannya hasil rapat dianggap menimbulkan ketidakjelasan terkait tindak lanjut persoalan yang telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun.

Perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa RDP seharusnya menghasilkan keputusan atau rekomendasi yang jelas, terutama terkait langkah yang akan diambil terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga di sekitar pabrik PT Kilang Kecap Angsa yang berlokasi di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kericuhan sempat terjadi akibat adu argumen antara peserta rapat dengan sejumlah pihak yang hadir. Aparat keamanan dan petugas DPRD Kota Medan kemudian berupaya meredam situasi hingga kondisi kembali kondusif.

Mahasiswa menegaskan bahwa ketidakjelasan hasil RDP justru menambah kekecewaan masyarakat yang selama ini menunggu kepastian penyelesaian persoalan lingkungan tersebut. Mereka menilai DPRD Kota Medan harus menunjukkan komitmen yang lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

FORMARA menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat keputusan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Medan bukan hanya forum untuk mendengar, tetapi harus melahirkan sikap dan rekomendasi yang jelas. Masyarakat datang mencari kepastian, bukan pulang membawa tanda tanya,” tegas perwakilan mahasiswa usai rapat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil maupun kesimpulan akhir RDP dari Komisi IV DPRD Kota Medan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait tindak lanjut pengawasan terhadap PT Kilang Kecap Angsa serta penyelesaian dugaan persoalan lingkungan yang telah berlangsung cukup lama. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *