Medan

Pembentukan Pansus Reklame di DPRD Medan Semakin Menguat

MEDAN, beritapasti.id – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame di DPRD Kota Medan semakin menguat. Sejumlah anggota dewan dari Komisi IV menyatakan komitmennya untuk mendorong pembentukan pansus yang dinilai krusial dalam penataan reklame dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keanggotaan pansus saat ini sedang dalam tahap finalisasi, dan rencananya akan diusulkan oleh masing-masing fraksi. Para anggota dewan berharap Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, segera memberikan persetujuan agar pembentukan pansus dapat dibahas dalam rapat paripurna.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan inisiatif pembentukan pansus muncul dari keprihatinan atas kondisi reklame yang tidak tertata dan dugaan penyimpangan pajak yang menyebabkan kebocoran PAD.

“Reklame di Medan banyak yang tidak berizin atau melanggar aturan. Ini merugikan keuangan daerah dan membahayakan keselamatan publik. Kami sepakat untuk membentuk pansus agar masalah ini bisa dikaji secara mendalam dan ditata ulang,” kata Paul, Selasa (23/9/2025).

Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Zulham Effendi, turut menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus Reklame. Ia berharap pansus nantinya bisa mengatur lebih jelas tata letak reklame, konten yang ditampilkan, serta penghitungan pajaknya.

Hal senada disampaikan Rommy Van Boy dari Fraksi Golkar. Ia mengaku optimistis pansus akan terbentuk karena mendapat dukungan lintas fraksi. “Kami termasuk penggagasnya. Tujuannya jelas: meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan reklame, masa tayang, dan besarannya dalam perhitungan pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Edwin Sugesti Nasution dari Fraksi PAN-Perindo menyoroti maraknya pemasangan billboard yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai prosedur. Bahkan, menurutnya, banyak tiang reklame tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

“Sering terjadi reklame tumbang dan menimpa warga karena konstruksinya tidak memenuhi standar. Ini akibat lemahnya pengawasan. Pansus nantinya bisa mendorong adanya regulasi tetap, termasuk pengadaan asuransi bagi korban,” tegas Edwin.

Dukungan juga datang dari Lailatul Badri, anggota Komisi IV dari Fraksi Hanura-PKB. Ia menilai Pansus Reklame menjadi langkah strategis untuk menelusuri dugaan penyelewengan pajak reklame selama ini.

“Banyak laporan masuk soal manipulasi data reklame, seperti masa tayang, ukuran billboard, hingga jumlah umbul-umbul yang tidak sesuai izin. Bahkan, ada yang sengaja dipasang di zona terlarang demi kepentingan sponsor,” ungkap Lailatul.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan resmi pembentukan pansus tersebut. Namun ia tidak menutup kemungkinan akan menyetujuinya jika seluruh persyaratan dan ketentuan telah dipenuhi.

“Kalau berkas usulan sudah masuk dan memenuhi ketentuan, tentu akan kami pelajari dan bahas. Apalagi jika tujuannya untuk menertibkan reklame dan meningkatkan PAD, itu sangat kita dukung,” imbuhnya, Rabu (24/9/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap Komisi IV DPRD Medan dapat terus memaksimalkan fungsi pengawasannya, khususnya dalam penataan reklame dan pendapatan pajak daerah. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *