Hukum/Kriminal

Zakiyuddin Harahap Ikuti Deklarasi Polisi dan Masyarakat Sumut Tolak Narkoba

MEDAN, beritapasti.id – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengikuti konferensi pers Kapolri dan Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” secara virtual di Mapolrestabes Medan, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama kepolisian, pemerintah, TNI, dan masyarakat untuk menolak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.

Hadir dalam kegiatan itu Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, serta perwakilan MUI, TNI, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pimpinan perguruan tinggi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, peserta menyimak arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, serta pemaparan pengungkapan penyelundupan ketamin seberat 1,16 ton.

Kapolri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satgas NIC, Polres Tanjungbalai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Lantamal I Belawan.

Barang bukti diamankan dari kapal kargo MT Global 168 berbendera Mongolia di perairan Selat Malaka, wilayah Tanjungbalai Asahan, pada 14 Oktober 2026. Petugas mencurigai pergerakan kapal sebelum melakukan pemeriksaan dan menemukan karung-karung berisi ketamin.

Menurut Kapolri, jika seluruh barang tersebut beredar, dampaknya diperkirakan dapat membahayakan sekitar 2,3 juta jiwa. Kasus itu juga diduga berkaitan dengan jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia yang memanfaatkan jalur Selat Malaka.

Deklarasi tersebut memuat tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi pemberantasan melalui upaya preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba.

Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ditutup dengan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan penandatanganan fakta integritas. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *