Medan

Inspektorat Medan Optimalkan E-Audit untuk Cegah Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa

MEDAN, beritapasti.id – Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan digital terhadap pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi fitur electronic audit (e-audit) pada sistem e-Katalog dan e-Purchasing. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mencegah potensi kecurangan atau fraud dalam penggunaan anggaran daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing yang diikuti 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, Rabu (21/10/2026).

Dalam arahannya, Erfin menekankan pentingnya transformasi digital untuk memperkuat pengawasan internal pemerintah. Terlebih, APBD Kota Medan tahun 2026 mencapai Rp 7,7 triliun, dengan sebagian anggaran dialokasikan untuk ribuan paket pengadaan barang dan jasa.

Menurut dia, besarnya anggaran dan tingginya volume pengadaan membutuhkan sistem pengawasan yang lebih efektif, cepat, dan berbasis data. Pemanfaatan e-audit diharapkan dapat meningkatkan kompetensi APIP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, sekaligus membantu mengatasi keterbatasan jumlah auditor.

Erfin menyebutkan, Kota Medan saat ini memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP yang berkualifikasi di bidang pengawasan. Kondisi tersebut menjadi tantangan di tengah besarnya beban pengawasan yang harus ditangani.

Melalui fitur e-audit, proses analisis transaksi digital dapat dilakukan lebih cepat untuk mengidentifikasi anomali atau indikasi risiko sejak dini. Dengan demikian, potensi penyimpangan diharapkan dapat terdeteksi sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Ia pun meminta seluruh peserta mengikuti bimtek secara serius agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Erfin.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, mengatakan bimtek tersebut dirancang untuk meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi digital pada sistem pengadaan.

Pelatihan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan APIP dalam mengenali indikator risiko dan pola kecurangan dalam transaksi pengadaan barang dan jasa.

Selain aspek teknis, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengawasan, pelaporan, hingga tindak lanjut hasil pengawasan berbasis data. Dengan pendekatan tersebut, pengendalian internal di seluruh perangkat daerah diharapkan semakin kuat.

Optimalisasi e-audit menjadi salah satu upaya Inspektorat Kota Medan dalam mendorong pengawasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penerapan sistem ini diharapkan mendukung tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan penyimpangan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *