MEDAN, beritapasti.id – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, meminta Pemerintah Kota Medan mempertimbangkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka bagi siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP menyusul kondisi kualitas udara yang dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat.
Permintaan tersebut disampaikan Lailatul Badri kepada wartawan, Kamis (15/10/2026). Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu, langkah tersebut perlu dipertimbangkan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan anak akibat paparan polusi udara dan kabut asap.
Lela mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan yang telah mengeluarkan surat edaran mengenai penggunaan masker di lingkungan satuan pendidikan. Namun, ia menilai imbauan tersebut perlu diikuti langkah perlindungan tambahan apabila kualitas udara belum membaik.
“Penggunaan masker di satuan pendidikan sangat kita apresiasi saat kondisi udara dalam kategori tidak sehat. Namun, kondisi udara seperti ini jelas tidak baik bagi kesehatan. Karena itu, kita mendorong Pemko Medan meliburkan sementara siswa TK, SD, maupun SMP selama beberapa hari,” kata Lela.
Ia mengusulkan agar penghentian sementara pembelajaran tatap muka disertai penerapan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan demikian, siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar tanpa harus beraktivitas di luar rumah.
Menurut Lela, kebijakan tersebut dapat diterapkan sebagai uji coba selama tiga hari atau beberapa hari, sembari pemerintah memantau perkembangan kualitas udara di Kota Medan.
“Proses belajar dapat dilakukan secara daring atau PJJ. Ini semua demi menjaga kesehatan anak-anak. Kebijakan ini bisa diuji coba selama tiga hari atau beberapa hari sambil memantau situasi udara di Kota Medan,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan itu juga mengingatkan pentingnya membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara masih tidak sehat. Pasalnya, siswa berpotensi terpapar polusi ketika berangkat dan pulang sekolah maupun saat melakukan kegiatan di luar jam belajar.
Lela menilai pengawasan terhadap aktivitas pelajar perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi siswa yang memiliki mobilitas lebih tinggi di luar lingkungan sekolah.
Ia turut menyinggung kebijakan penghentian sementara kegiatan sekolah yang disebut telah diterapkan di Kabupaten Mandailing Natal. Menurutnya, langkah serupa patut dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Medan apabila kondisi udara belum menunjukkan perbaikan.
“Kalau daerah lain, seperti Mandailing Natal, sudah mengambil kebijakan akibat kabut asap, mengapa Kota Medan belum mempertimbangkannya? Kita berharap Wali Kota Medan Rico Waas dapat mengambil keputusan yang mengutamakan kesehatan anak-anak,” katanya.
Lela menegaskan, keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendidikan di tengah kondisi udara yang tidak sehat. Ia berharap Pemko Medan segera mengevaluasi situasi dan mengambil langkah yang diperlukan, tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar.
Menurutnya, penerapan PJJ dapat menjadi alternatif sementara hingga kualitas udara membaik dan aktivitas pembelajaran tatap muka dinilai aman untuk kembali dilaksanakan. (bp-03)




