MEDAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu meraih penghargaan atas keberhasilan mengungkap dugaan praktik penipuan daring atau love scamming yang melibatkan 19 warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, dari Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026 di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (13/10/2026).
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Kualanamu dalam pengawasan dan penindakan keimigrasian, khususnya dalam menangani dugaan kejahatan lintas negara.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Imigrasi Kualanamu bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti dugaan jaringan love scamming yang memanfaatkan media sosial untuk membangun hubungan emosional palsu dengan korban demi memperoleh keuntungan finansial.
Sebanyak 19 WNA diamankan dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari 15 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), satu warga negara India, dua warga negara Pakistan, dan satu warga negara Vietnam.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang telah dideportasi ke negara asalnya. Sementara itu, tiga WNA lainnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan transnasional yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada sejumlah satuan kerja merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, bukan semata-mata pencapaian individu.
“Saya sangat mengapresiasi kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi yang berprestasi pada hari ini. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Hendarsam dalam keterangannya.
Menurut dia, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas, baik dalam pengawasan dan penindakan maupun bidang keimigrasian lainnya.
Hendarsam juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026. Ia meminta seluruh satuan kerja memastikan rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
“Tindak lanjut hasil rapat koordinasi justru menjadi bagian terpenting setelah kegiatan ini berakhir. Seluruh hasil dan rekomendasi rapat harus diwujudkan serta diimplementasikan secara nyata di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu Uray Avian mengatakan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk mempertahankan kinerja dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurut Uray, penguatan integritas dan sinergi dengan instansi terkait menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai modus pelanggaran dan kejahatan keimigrasian.
“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi Kualanamu untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan integritas, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Uray.
Ia menegaskan, Imigrasi Kualanamu akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait juga akan diperkuat untuk mengantisipasi berbagai modus kejahatan lintas negara.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi tindak kejahatan yang melibatkan warga negara asing. (bp-03)




