MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing untuk mengecek harga dan ketersediaan bahan pangan yang mengalami kenaikan. Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat serta arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Kamis (27/8/2026).
Sidak dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan Citra Effendi Capah, didampingi Kadis UKM Koperindag Hendra Ridho Siregar, Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Ahmad Untung Lubis serta Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan.
Selain ayam, Pemko Medan juga memantau harga cabai dan bawang. Dari hasil pemantauan, harga ayam berada di kisaran Rp50 ribu per kilogram, yang salah satunya dipengaruhi berkurangnya pasokan ke pasar.
Pedagang berharap harga ayam dapat kembali stabil di kisaran Rp35 ribu agar tidak semakin membebani masyarakat. Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah bumbu dapur. Cabai rawit berada di kisaran Rp60 ribu-Rp65 ribu per kilogram, cabai merah sekitar Rp45 ribu, bawang putih Rp34 ribu, tomat Rp18 ribu dan bawang merah sekitar Rp36 ribu per kilogram.
Asisten Ekbang Setda Kota Medan Citra Effendi Capah mengatakan Pemko Medan akan menelusuri kondisi pasokan dengan menemui para pemasok untuk mengetahui penyebab berkurangnya sejumlah komoditas.
“Langkah-langkahnya akan kami jumpai pemasoknya,” ujar Citra.
Pemko Medan juga menyiapkan intervensi harga, terutama untuk komoditas cabai, serta berkoordinasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memastikan pasokan ayam dan mencari solusi atas kenaikan harga.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat pengendalian harga melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Murah agar masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Kami akan menggelar GPM dan Pasar Murah. Kita pastikan barang komoditas tersebut ada di pasar,” kata Citra.
Citra menegaskan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk memastikan kondisi harga kebutuhan pokok diketahui secara langsung dan segera ditangani ketika terjadi kenaikan.
“Sidak ini sesuai arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Masyarakat banyak yang mengeluh harga. Jadi kita ingin mengetahui secara langsung,” ujarnya.
Pemko Medan memastikan pemantauan akan dilanjutkan dengan menelusuri rantai pasok dari pemasok hingga pedagang. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus mendorong harga kembali stabil. (bp-03)




