MEDAN, beritapasti.id – Pengurus Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat persiapan Konferensi PWI Sumut 2026 sekaligus menetapkan susunan kepanitiaan. Rapat berlangsung di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, Kamis (27/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Ketua Organizing Committee (OC) Drs. Rifki Warisan dan Ketua Steering Committee (SC) Dr. Taufik Wal Hidayat.
Dalam rapat tersebut, Farianda menyampaikan Konferensi PWI Sumut direncanakan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan. Ia meminta seluruh panitia segera mempersiapkan tahapan konferensi dan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
“Kita tetap prioritaskan kebersamaan dan kompak. Laksanakan pesta demokrasi anggota PWI ini setransparan mungkin, jangan memihak, dan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Farianda.
Ketua OC Konferensi PWI Sumut 2026, Rifki Warisan, mengatakan tahapan awal yang dilakukan panitia adalah melakukan verifikasi data anggota PWI Sumut yang memiliki hak memilih dan dipilih.
Data tersebut nantinya akan dikirim kepada PWI kabupaten/kota dan masing-masing media, serta diumumkan secara terbuka di Kantor PWI Sumut. Panitia juga akan memberikan waktu sanggah selama dua minggu bagi anggota yang merasa belum tercantum dalam daftar pemilih.
“Setelah data tersebut terverifikasi dan dipastikan akurat, Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dikirim ke PWI Pusat untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Konferensi PWI Sumut 2026,” jelas Rifki.
Sembari menunggu proses verifikasi dan penetapan DPT oleh PWI Pusat, panitia akan melanjutkan tahapan persiapan lainnya. Rifki mengatakan pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut periode 2026-2031 serta bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumut periode 2026-2031 direncanakan dibuka pada akhir Oktober 2026.
Rifki juga menjelaskan ketentuan bagi anggota PWI Sumut yang mengikuti program reaktivasi kartu anggota. Anggota yang masa berlaku kartunya telah habis lebih dari satu tahun dan mengikuti program pengaktifan kembali belum memiliki hak memilih dan dipilih pada konferensi yang digelar sebelum kartu tersebut kembali aktif.
“Saudara-saudara kami yang mengikuti program pengaktifan kembali kartu belum punya hak memilih dan dipilih pada Konferensi PWI Sumut 2026 maupun konferensi PWI kabupaten/kota lainnya yang digelar sebelum 9 Februari 2027, sesuai kebijakan PWI Pusat,” pungkasnya.
Panitia memastikan seluruh tahapan konferensi akan dilaksanakan secara transparan, sesuai aturan organisasi, serta memberikan ruang bagi anggota untuk mengikuti proses verifikasi data pemilih. (bp-03)




