MEDAN, beritapasti.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus mendalami kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG), perempuan berusia 35 tahun yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pendalaman dilakukan setelah keluarga korban membuat laporan dugaan tindak pidana terkait kematian WLG ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Kamis (6/8/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, laporan dari pihak keluarga saat ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan.
“Masih didalami dan saat ini sedang diproses di SPKT Polda Sumut. Kemungkinan nanti Polda Sumut akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara mendalam kasus ini,” ujar Ferry, Jumat (7/8/2026).
Selain menindaklanjuti laporan keluarga, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut, termasuk mengenai penggunaan senjata api yang disebut milik anggota Polri berinisial Bripka IH.
Ferry menegaskan, seluruh aspek dalam perkara tersebut akan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila hasil penyidikan nantinya menyimpulkan penyebab kematian korban.
“Kalau nanti hasil penyidikan menyimpulkan korban meninggal akibat bunuh diri, maka kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh Bripka IH tetap akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ferry menyampaikan, proses penyidikan masih berjalan di Polrestabes Medan. Sebelumnya, Bripka IH diberikan izin cuti berduka selama tiga hari karena masih dalam suasana duka.
“Karena masih suasana berduka, yang bersangkutan diberikan izin cuti berduka selama tiga hari. Seharusnya hari ini sudah kembali bekerja dan proses penyidikan di Polrestabes Medan kembali berjalan,” katanya.
Sebelumnya, WLG ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Blok G, Medan, pada Minggu (2/8/2026) sore.
Berdasarkan informasi awal, korban disebut merupakan mantan istri seorang anggota Polri berinisial Bripka IH yang bertugas di Polsek Medan Sunggal.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah keluarga korban menyampaikan adanya dugaan kejanggalan terkait penyebab kematian WLG. Keluarga kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Sumut untuk meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polda Sumut memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. (bp-03)



