Hukum/Kriminal

Polisi Tangkap Pemasok Vape Narkoba di THM Helen’s Night Mart Medan

MEDAN, beritapasti.id – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkotika jenis vape narkoba yang diedarkan di tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Pelaku berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, ditangkap petugas pada Minggu (3/8/2026) dini hari setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan DD merupakan pemasok narkotika kepada tersangka FA (24) yang sebelumnya diamankan saat hendak menjual vape narkoba di THM Helen’s Night Mart.

“Tersangka DD diketahui sebagai pemasok narkoba kepada FA yang ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart. Setelah dilakukan pengembangan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pemasok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian,” ujar AKBP Rafli kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari tangan DD. Berdasarkan pengakuannya, seluruh barang haram yang dimilikinya telah terjual, termasuk tiga unit vape narkoba yang sebelumnya dibawa FA untuk diedarkan di Helen’s Night Mart.

Meski demikian, petugas menyita satu unit telepon seluler milik DD yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedaran. Dari ponsel tersebut, polisi menemukan catatan riwayat transaksi penjualan narkotika.

“Dari tangan pemasok, kami tidak menemukan barang bukti narkoba karena barang tersebut sudah habis terjual. Saat ini masih kami dalami untuk mengetahui sejauh mana jaringan dan lokasi peredaran narkoba yang dilakukan tersangka,” jelas Rafli.

Menurut Rafli, tersangka DD mengaku baru menjalankan aktivitas jual beli vape yang mengandung narkotika. Namun, keterangan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Pengakuan tersangka menyebut belum lama menjalankan bisnis ini. Namun keterangannya masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran vape narkoba tersebut guna memutus jaringan pemasok maupun pengedar yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Medan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *