MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, fraksi memberikan sejumlah catatan strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), hingga efisiensi pengelolaan anggaran.
Pandangan akhir Fraksi NasDem disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Antonius, persetujuan fraksinya diberikan setelah mencermati jawaban Wali Kota Medan atas pandangan umum fraksi, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,324 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp5,837 triliun. Sementara itu, pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp105,07 miliar, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp592,22 miliar.
Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota Medan terus mengoptimalkan potensi PAD, dana perimbangan, dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang sah guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Penggalian sumber-sumber pendapatan daerah perlu lebih dimaksimalkan agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Antonius.
Selain peningkatan pendapatan, NasDem juga mendorong seluruh OPD terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah, menurut fraksi, harus dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel guna mencegah potensi kebocoran anggaran.
“Apabila potensi pendapatan tidak terus digali, efisiensi tidak dilakukan, dan kebocoran anggaran tidak ditutup, maka tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai,” tegasnya.
Di sektor sosial, Fraksi NasDem mengapresiasi pelaksanaan Program PKH Medan Makmur yang dinilai telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Meski demikian, Dinas Sosial Kota Medan diminta terus memperbaiki validitas data desil dan administrasi penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Fraksi juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan penegakan peraturan daerah.
Selain itu, NasDem mendorong Pemerintah Kota Medan segera menetapkan Sekretaris DPRD Kota Medan secara definitif serta melakukan evaluasi terhadap pembagian wilayah lingkungan guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan Kota Medan melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, peningkatan kualitas aparatur, serta inovasi di seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (bp-03)




