Medan

FPKS DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kesehatan Jawab Keluhan Masyarakat

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mendorong agar revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, dr. Ade Taufiq, dalam sidang paripurna internal DPRD Kota Medan saat penyampaian pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda perubahan Perda Sistem Kesehatan, Selasa (10/2/2026).

Fraksi PKS mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Medan dalam mengusulkan revisi Perda tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan sistem kesehatan daerah.

“Revisi Perda ini diperlukan agar regulasi yang ada tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar dr. Ade.

Menurut FPKS, salah satu urgensi perubahan Perda adalah perlunya sinkronisasi dengan berbagai regulasi lain agar terbentuk satu payung hukum yang saling mendukung dalam pembangunan sistem kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkait pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), FPKS menilai program tersebut telah memberikan dampak positif, namun masih ditemukan kendala di lapangan, terutama terkait akses layanan serta kualitas pelayanan yang belum optimal.

FPKS juga menekankan pentingnya payung hukum yang kuat bagi program UHC Premium sebagai program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, agar implementasinya berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS mencatat masih adanya keluhan masyarakat terkait persoalan administrasi dalam mengakses layanan dan program kesehatan yang dinilai berbelit. Oleh karena itu, FPKS berharap pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan dan memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Perubahan Perda ini harus menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Medan,” tegas dr. Ade. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *