MEDAN – Komisi IV DPRD Medan mendesak pihak Kepolisian Sumatera Utara untuk menindak tegas perusahaan yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Perusahaan tersebut dilaporkan merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh yang mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Lebih parah lagi, perusahaan tersebut menolak kedatangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang hendak melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penimbunan yang sebelumnya dilaporkan oleh warga.
Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama DLH Kota Medan, Selasa (22/4). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, dihadiri juga oleh anggota Komisi IV El Barino Shah SH MH, perwakilan DLH, serta pihak Kecamatan Medan Belawan dan Kelurahan.
“Kami meminta kepada pihak Kepolisian dan seluruh penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penimbunan sungai atau paluh ini. Jika terbukti melanggar aturan dan tidak memiliki izin, kami mendesak agar mereka diberikan sanksi yang berat,” tegas El Barino Shah SH MH.
El Barino menambahkan bahwa tindakan perusahaan ini sangat merugikan warga, terutama nelayan tradisional yang selama ini mengandalkan anak sungai paluh sebagai jalur keluar masuk untuk mencari ikan. Akibat penimbunan yang dilakukan, para nelayan kini kesulitan untuk beraktivitas seperti biasanya.
“Tindakan mereka sangat merugikan warga, bahkan sampai memutuskan mata pencaharian para nelayan. Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak menghargai peran aparat Pemko Medan. Kami sangat kecewa dengan sikap mereka, dan kami berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas,” kata El Barino dengan nada yang penuh keprihatinan.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino juga mengharapkan agar masalah ini segera ditangani secara serius. “Kami mendesak Polda Sumut, DLH Medan, DLH Sumut, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait aktivitas penimbunan ini,” tutup El Barino. (Bp-Ki)




