Hukum/Kriminal

Imigrasi Belawan Periksa Dua Kapal Internasional dan 49 ABK

BELAWAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perairan internasional melalui pemeriksaan terhadap alat angkut laut yang bersandar di Pelabuhan Internasional Belawan, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut melibatkan 12 petugas Imigrasi Belawan. Dalam operasi itu, petugas memeriksa dua kapal internasional, yakni MV Morajan dan MT AU Taurus, beserta seluruh awak kapalnya.

Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap MV Morajan yang diageni PT Serasi Shipping Indonesia. Kapal tersebut mengangkut 25 awak berkewarganegaraan asing, terdiri dari 17 warga negara Suriah, enam warga negara India, dan dua warga negara Mesir.

Selanjutnya, petugas memeriksa MT AU Taurus yang diageni PT Tirtha Dasa Lintas Nusa. Kapal ini diawaki 24 orang, terdiri atas 22 warga negara Indonesia dan dua warga negara Myanmar.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan verifikasi dokumen perjalanan, paspor, daftar awak kapal (crew list), serta dokumen keimigrasian lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas seluruh awak sesuai dengan manifest kapal dan memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap alat angkut laut merupakan salah satu bentuk pengawasan rutin yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pintu masuk negara melalui jalur laut.

“Pengawasan terhadap alat angkut merupakan salah satu fungsi strategis keimigrasian. Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh awak kapal memiliki dokumen yang sah serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pelabuhan internasional tetap terjaga,” kata Eko.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya bertujuan memastikan kelengkapan administrasi keimigrasian, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk masuknya orang asing yang tidak memenuhi persyaratan maupun penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Eko menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, humanis, adaptif, serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah kerjanya melalui koordinasi dan sinergi bersama instansi terkait. Dengan langkah tersebut, fungsi keimigrasian sebagai penjaga gerbang negara diharapkan dapat berjalan secara optimal sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pelayaran internasional. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *