MEDAN, beritapasti.id – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, menyayangkan tidak terbitnya rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait rencana kunjungan kerja Wali Kota Medan dan unsur pimpinan DPRD Medan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam rangka kerja sama sister city.
Wong menyebutkan, kunjungan tersebut sedianya dilaksanakan pada 13–16 Mei 2026 untuk memenuhi undangan resmi Pemerintah Kota Chengdu, Tiongkok, khususnya terkait program pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).
“Ini merupakan undangan resmi dari Pemerintah Kota Chengdu dalam rangka kerja sama sister city yang sudah terjalin cukup lama antara kedua kota,” ujar Wong kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama sister city antara Kota Medan dan Chengdu selama ini mencakup berbagai bidang, seperti pertukaran budaya, pendidikan, ekonomi, pariwisata, pemerintahan, hingga pertukaran pelajar dan pameran budaya. Menurutnya, saat ini fokus kerja sama juga relevan dengan isu pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang menjadi salah satu program prioritas Pemko Medan.
“Persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Medan. Karena itu, penerapan teknologi PSEL sangat penting untuk dipelajari,” katanya.
Wong juga menyebutkan bahwa undangan tersebut telah mendapat rekomendasi dari pihak kedutaan, serta seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung oleh pihak pengundang di Tiongkok, sehingga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
“Perjalanan ini bukan perjalanan wisata. Semua biaya ditanggung oleh pihak pengundang, bukan APBD,” tegasnya.
Ia menyayangkan keputusan yang tidak memberikan rekomendasi keberangkatan tersebut, karena menurutnya hal itu berdampak pada hubungan kerja sama antar daerah dan mitra luar negeri.
“Kami menilai hal ini kurang menghargai undangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Chengdu. Seharusnya bisa direkomendasikan atau diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Wong menambahkan, rencana kunjungan tersebut akhirnya batal dilakukan karena tidak mendapatkan izin dari Gubernur Sumatera Utara. Padahal, menurutnya, surat pengajuan telah disampaikan jauh hari sebelumnya oleh Pemko Medan untuk diteruskan ke pemerintah provinsi.
Ia juga mengklaim bahwa pihak Pemerintah Kota Chengdu menyampaikan kekecewaan atas batalnya kunjungan tersebut.
“Informasinya, pihak Chengdu cukup kecewa karena pejabat yang diundang tidak dapat hadir,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Hal yang sama juga terjadi pada Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, yang belum merespons pesan konfirmasi. (bp-03)




