Hukum/Kriminal Nasional

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi

JAKARTA, beritapasti.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen keimigrasian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa kedelapan tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta menerima gratifikasi.

Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya yakni Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah. Mereka merupakan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy Karim terlihat keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju mobil tahanan. Tujuh tersangka lainnya juga digiring keluar secara bergantian untuk menjalani penahanan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta. OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam pengurusan izin bagi tenaga kerja asing.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, serta logam mulia berupa emas dengan total berat mencapai ratusan gram. KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (bp-net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *