Medan

Dukung Pembangunan BRT, Ahmad Afandi Minta Pemko Medan Perhatikan Penggantian Pohon dan Penambahan RTH

MEDAN, beritapasti.id – Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap. Menurutnya, proyek transportasi massal tersebut merupakan langkah strategis dalam mengurangi kemacetan, menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Meski demikian, Ahmad Afandi mengingatkan agar pembangunan BRT tetap memperhatikan aspek lingkungan, khususnya terkait penebangan pohon yang terjadi di sejumlah ruas jalan.

“Saya mendukung pembangunan BRT karena merupakan kebutuhan Kota Medan ke depan. Namun, pembangunan juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan selama proses pengerjaannya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pohon-pohon yang selama ini tumbuh di median jalan memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar memperindah kota. Keberadaannya berperan penting dalam menjaga kualitas udara, menyerap emisi karbon, mengurangi polusi, serta membantu menekan suhu udara di kawasan perkotaan.

Di tengah semakin tingginya tingkat pembangunan dan kepadatan kendaraan bermotor, Ahmad Afandi menilai keberadaan ruang hijau menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

“Yang perlu dipastikan adalah bagaimana rencana pemerintah setelah pohon-pohon tersebut ditebang. Apakah sudah ada program penanaman pengganti dan bagaimana mekanismenya. Ini yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan seharusnya berjalan beriringan. Menurutnya, modernisasi transportasi tidak boleh mengurangi kualitas lingkungan hidup warga.

Ia mengingatkan bahwa Kota Medan hingga kini masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menetapkan kebutuhan minimal 30 persen RTH di kawasan perkotaan.

Karena itu, setiap pohon yang ditebang dalam proyek pembangunan seharusnya diimbangi dengan program penghijauan yang terukur dan berkelanjutan.

“Pohon yang ditebang harus diganti. Bahkan kalau memungkinkan jumlahnya lebih banyak dari yang ditebang. Penanamannya bisa dilakukan di taman kota, bantaran sungai, kawasan permukiman, maupun aset-aset pemerintah yang masih memungkinkan untuk penghijauan,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad Afandi juga mendorong pemerintah untuk membuka informasi secara transparan terkait jumlah pohon yang ditebang, proses pelaksanaannya, pemanfaatan hasil kayu, hingga rencana penanaman kembali.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat pohon ditebang tanpa mengetahui langkah-langkah penggantinya. Transparansi perlu dilakukan agar pembangunan mendapat dukungan luas dari masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan BRT dapat menjadi contoh bagaimana pembangunan infrastruktur modern dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan hidup.

“Kota yang maju bukan hanya memiliki transportasi yang modern dan jalan yang baik, tetapi juga mampu menjaga ruang hijau dan kualitas lingkungannya. Keduanya harus menjadi bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *