Daerah

Tekan Angka Kecelakaan, Pemko Tebing Tinggi Tambah Petugas Perlintasan Kereta Api

TEBING TINGGI, beritapasti.id – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api melalui penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, dan pendekatan sosial.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).

“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” tegas Erwin.

Dalam aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian guna memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.

Pada sektor infrastruktur dan sumber daya manusia, Erwin mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Tebing Tinggi telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan sebidang. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, jumlah petugas akan ditambah sehingga setiap titik memiliki dua orang penjaga yang bertugas secara bergantian.

“Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” ujarnya.

Pemko Tebing Tinggi juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, perbankan, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna melengkapi kebutuhan keselamatan petugas maupun relawan, seperti seragam, rompi reflektif, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Sementara itu, dari aspek sosial, Pemko Tebing Tinggi akan mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan di perlintasan kereta api. Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk merumuskan regulasi yang memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

Selain penguatan regulasi dan personel, Erwin menekankan pentingnya edukasi keselamatan kepada masyarakat. Pemko akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, serta memastikan tidak ada tanaman maupun bangunan yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Pemko Tebing Tinggi juga berencana menjajaki kerja sama dengan institusi pendidikan transportasi guna menjadikan sejumlah perlintasan kereta api sebagai objek kajian keselamatan berbasis riset.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Yustin, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi yang merupakan bantuan dari Balai Teknik Perkeretaapian dan Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

Ia juga mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan PT Kereta Api Indonesia, PT Jasa Raharja, unsur kepolisian, para camat, lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *