Hukum/Kriminal

Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba Harus Ditindak Tegas

MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak memenuhi ketentuan perizinan harus ditindak tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu (3/6/2026).

“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes Medan hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico Waas.

Menurut Rico Waas, selain ditemukan praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menunjukkan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang belum dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.

“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Karena itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 0201/Medan, Delli Yudha Adi Nurcahyo.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi yang dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari hasil pengungkapan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang karyawan yang diduga berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV serta seorang pemasok narkotika.

Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri atas tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain dalam rangka pengembangan kasus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat keterangan yang menyebut pihak manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini proses penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” ujar Calvijn.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Temuan itu berasal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Belawan, berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang saat ini masih dalam proses pendalaman.

Rico Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *