MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen kuat untuk menutup seluruh celah peredaran narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan di Kota Medan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan di Lapangan Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026).
Rico Waas mengungkapkan bahwa maraknya kasus yang terus terungkap menunjukkan ancaman kejahatan yang masih tinggi dan perlu penanganan serius secara berkelanjutan.
“Selama saya menjabat, bersama Kapolrestabes, sudah empat kali kita melakukan konferensi pers seperti ini. Artinya, kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan berulang,” ujarnya.
Ia menilai kejahatan seperti narkoba dan perjudian memiliki dampak besar terhadap kerusakan sosial, khususnya bagi generasi muda. Oleh karena itu, Pemko Medan bersama Forkopimda berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Medan,” katanya.
Rico Waas juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menciptakan kondisi kota yang aman dan kondusif.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini adalah komitmen bersama,” tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan langkah tegas di lingkungan internal Pemko Medan. Sanksi berat, termasuk pemecatan, akan diberikan kepada aparatur yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Jika ada yang terlibat narkoba, perjudian, atau menjadi kurir, sudah kami pastikan akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus mengalami peningkatan sebesar 24 persen.
Total sebanyak 119 kasus berhasil diungkap, yang terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme. Selain itu, terdapat 11 kasus prioritas yang menjadi perhatian publik karena dinilai meresahkan dan sempat viral.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Joshua Tampubolon, serta Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Charles P. Sinaga. (bp-03)




