MEDAN, beritapasti.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizky Lubis, kecewa terhadap Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan yang dinilai tidak kooperatif karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pemilik bangunan bermasalah.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung di DPRD Medan, Senin (13/4/2026), sejatinya dimulai pukul 10.30 WIB. Namun hingga pukul 11.30 WIB, pihak Perkimcikataru tidak juga hadir tanpa adanya pemberitahuan.
Sejumlah anggota dewan, di antaranya Ketua Komisi IV Paul M.A. Simanjuntak, Wakil Ketua M. Afri Rizky Lubis, Jusuf Ginting Suka, dan Lailatul Badri, telah menunggu cukup lama. Selain itu, pemilik bangunan, pihak kelurahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, serta Satpol PP juga telah hadir sejak awal.
Akibat ketidakhadiran tersebut, rapat akhirnya ditunda.
“Rapat kita tunda karena Perkimcikataru tidak kooperatif,” tegas Afri Rizky Lubis.
Ia menambahkan, sikap tersebut bukan kali pertama terjadi. Pihaknya menilai Perkimcikataru kerap tidak disiplin dalam menghadiri undangan resmi DPRD.
“Bukan hanya sekali atau dua kali. Kami sangat menyayangkan sikap ini. Apakah karena kurang pemahaman atau kurang kompetensi, baik di tingkat kepala bidang maupun kepala seksi,” imbuhnya. (bp-03)




