Hukum/Kriminal

Penguatan Pengawasan WNA Melalui Operasi Wirawaspada Imigrasi Belawan

BELAWAN, beritapasti.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di wilayah kerja Belawan. Kegiatan diawali dengan apel persiapan serta pengecekan kesiapan personel.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang humanis, ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.

“Petugas imigrasi di lapangan adalah wajah negara. Lakukan pengawasan dengan pendekatan dialog yang humanis, ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Operasi dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain PT Cahaya Alam Sejati, PT VVF Indonesia, PT Cerestar Flour Mills, Agri First, dan PT Leong Hup Jayaindo.

Pada hari pertama, di PT Cahaya Alam Sejati tidak ditemukan Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan. Sementara itu, di PT VVF Indonesia dilakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) WNA berkewarganegaraan India. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya pelanggaran keimigrasian, dan keduanya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sesuai peruntukannya.

Pada hari kedua, di PT Cerestar Flour Mills, 2 (dua) WNA asal Malaysia diketahui berkegiatan sesuai dengan ITAS yang dimiliki. Di Agri First, tidak ditemukan WNA yang bekerja. Sementara itu, di PT Leong Hup Jayaindo, 2 (dua) WNA asal Malaysia juga berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Secara keseluruhan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam pelaksanaan operasi tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan pengawasan terhadap WNA.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” tegasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *