Medan

NasDem Soroti Penolakan Pasien Darurat, Dukung Lanjutan Ranperda Kesehatan Medan

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyoroti masih adanya penolakan pasien darurat di fasilitas kesehatan, sekaligus menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026), di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.

Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran OPD Pemko Medan.

Pandangan Fraksi NasDem disampaikan juru bicara fraksi, Afif Abdillah. Ia menekankan bahwa perubahan perda ini penting untuk memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Perubahan perda ini bertujuan memperkuat landasan hukum serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Afif.

Fraksi NasDem menyoroti sejumlah masalah yang masih dihadapi warga, mulai dari antrean panjang di puskesmas, sistem rujukan yang berbelit, hingga digitalisasi layanan kesehatan yang belum sepenuhnya inklusif, seperti Mobile JKN.

Selain itu, Afif menyoroti kasus perubahan status peserta Universal Health Coverage (UHC) menjadi pasien umum selama perawatan, yang dinilai merugikan masyarakat. Fraksi juga mengecam penolakan pasien dalam kondisi darurat dengan alasan administrasi atau deposit, menyebutnya sebagai pelanggaran yang harus segera ditindak.

Fraksi NasDem menegaskan pentingnya pemerataan tenaga kesehatan serta peningkatan kesejahteraan tenaga medis sebagai faktor utama peningkatan kualitas layanan.

Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menyatakan mendukung lanjutan pembahasan ranperda ke tahap berikutnya dan meminta Pemko Medan segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai turunan teknis dari perda tersebut. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *