MEDAN, beritapasti.id – Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan mendorong reformasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya di puskesmas, dengan menekankan pendekatan promotif dan preventif dalam pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026), di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.
Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran OPD Pemko Medan.
Pandangan Fraksi PAN–Perindo disampaikan juru bicara fraksi, T. Bahrumsyah. Ia menekankan perlunya perubahan paradigma pelayanan puskesmas dari kuratif menjadi promotif dan preventif.
“Puskesmas harus lebih mengutamakan pencegahan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, bukan hanya menunggu pasien datang berobat,” ujar Bahrumsyah.
Fraksi ini juga menilai penghapusan ketentuan mandatory spending 10 persen anggaran kesehatan memberi peluang bagi pemerintah daerah menyusun anggaran lebih fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. Seluruh puskesmas di Kota Medan didorong berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan kualitas pelayanan.
Selain itu, fraksi meminta evaluasi tarif retribusi pelayanan kesehatan agar tetap sesuai kemampuan ekonomi masyarakat.
Sorotan juga diarahkan pada Rumah Sakit Bachtiar Djafar, yang dinilai belum optimal melayani pasien. Dari sekitar 100 tempat tidur, hanya 10–20 persen yang bisa digunakan akibat kekurangan dokter spesialis. “Kondisi ini sangat memprihatinkan. Langkah konkret, termasuk pemberian insentif tambahan bagi dokter spesialis, sangat dibutuhkan,” tegas Bahrumsyah.
Di akhir pandangannya, Fraksi PAN–Perindo menyatakan setuju agar Ranperda perubahan sistem kesehatan dilanjutkan ke tahap berikutnya. (bp-03)




