Medan

DPRD Medan Gagas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

MEDAN, beritapasti.id – Maraknya kasus perundungan (bullying) serta makin lunturnya nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari mendorong DPRD Kota Medan untuk menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Afif Abdillah, menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons atas derasnya arus media sosial yang dinilai turut menggerus nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan, khususnya di kalangan masyarakat Kota Medan.

“Saya melihat dan mendapati banyak kasus bullying terjadi di mana-mana. Padahal, sila kedua Pancasila, ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’, seharusnya kita hayati dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, nilai-nilai luhur itu semakin terpinggirkan,” ujar Afif Abdillah kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Afif menekankan bahwa Pancasila tidak boleh hanya menjadi jargon atau retorika tanpa pemahaman yang mendalam. Ia mencontohkan sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang menurutnya berarti menjalankan ajaran agama dan menghargai sesama sesuai dengan tuntunan agama.

“Sila kedua mengajarkan kita untuk beradab kepada siapa pun, bersikap adil tanpa memandang perbedaan. Tidak seharusnya kita menghina hanya karena orang lain berbeda pendapat. Tapi hari ini, terutama di media sosial, netizen sangat mudah menghakimi. Inilah yang membuat keberadaan Ranperda ini menjadi penting,” tegasnya.

Afif melanjutkan, sila ketiga, keempat, dan kelima Pancasila juga perlu dijalankan secara utuh demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sayangnya, ia menilai bahwa semangat persatuan itu kini mulai pudar dan masyarakat semakin mudah terpecah belah.

Ia juga menyoroti bahwa anak-anak muda saat ini tidak sepenuhnya memahami atau memaknai butir-butir Pancasila, sebagian karena kurangnya sosok teladan. Menurutnya, media sosial juga belum mendukung figur-figur inspiratif yang bisa menjadi contoh positif.

“Kalau kita konsisten melakukan hal-hal baik, algoritma media sosial pun bisa ikut mendukung. Tapi kita tidak bisa hanya bergantung pada media sosial. Harus ada sosialisasi langsung ke masyarakat. Karena itulah Perda ini dibutuhkan,” bebernya.

Lebih lanjut, Afif menekankan bahwa wawasan kebangsaan harus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya siswa sekolah.

“Bahkan banyak orang tua yang belum memahami Pancasila secara utuh. Padahal sejarah bangsa kita luar biasa. Kita bisa bersatu sebagai satu bangsa, meskipun berasal dari 33 provinsi dengan ratusan suku. Itu sebuah keajaiban yang harus terus kita rawat,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *