Medan

Klinik Luluh Diminta Berhenti Beroperasi Sampai Kasus Pasien Jesica Tuntas

MEDAN, beritapasti.id – Komisi II DPRD Medan meminta Klinik Luluh untuk menghentikan sementara operasionalnya hingga persoalan antara klinik dengan pasiennya, Jesica Feally Pardede, dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap klinik kecantikan yang berlokasi di Jalan Alpalah tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru.

Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis, menegaskan hal ini saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD Medan, Selasa (23/9/2025). Ia memberikan tenggat waktu satu minggu agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak.

“Kami meminta Klinik Luluh tidak beroperasi sementara hingga persoalan dengan pasien Jesica selesai. Kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Kasman.

RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan, serta penanggung jawab Klinik Luluh, dr. Roy Bangun beserta kuasa hukumnya, dan kuasa hukum Jesica, Beny Pasaribu.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Binsar Simarmata, juga mengingatkan agar kedua pengacara segera berupaya mendamaikan permasalahan ini. “Kami minta PH kedua belah pihak untuk menyelesaikan ini secara damai. Jangan tambah beban kami, masih banyak urusan rakyat yang harus kami tangani. Waktu yang kami berikan satu minggu,” tegas Binsar.

Kuasa hukum Jesica, Beny Pasaribu, menyampaikan bahwa kliennya datang ke Klinik Luluh dengan harapan mendapatkan perawatan kecantikan, namun justru mengalami luka bakar pada kulit. Beny menyesalkan karena prosedur terapi dilakukan oleh orang yang bukan dokter kecantikan.

“Kami heran bagaimana klinik membiarkan orang yang bukan dokter melakukan terapi medis. Akibatnya, klien kami mengalami luka cukup parah dan kehilangan rasa percaya diri,” ujar Beny.

Beny juga mengungkapkan bahwa sempat ada komunikasi dan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan dengan perwakilan Klinik Luluh, Gisel, namun tidak ada tindak lanjut. Bahkan, kliennya dihubungi untuk menghentikan kasus ini secara tidak jelas.

“Saya sudah layangkan somasi pertama dan kedua, tapi tidak ada tanggapan. Kami berterima kasih kepada Komisi II DPRD Medan yang sudah menerima laporan kami,” jelas Beny.

Sementara itu, dr. Roy Bangun sebagai penanggung jawab Klinik Luluh menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia mengaku sudah berusaha menemui keluarga Jesica, namun gagal dan hanya berkomunikasi dengan pimpinan pusat klinik di Jakarta.

“Pemilik Klinik Luluh menyalahkan saya dan saya siap mempertanggungjawabkan kejadian ini. Kami sudah mencoba menghubungi keluarga pasien tapi mereka tidak bersedia bertemu,” jelas dr. Roy.

Dalam RDP juga terungkap bahwa izin operasional Klinik Luluh tidak sesuai ketentuan. Klinik berlokasi di lantai tiga sebuah ruko yang dianggap tidak layak, sementara lantai satu digunakan sebagai kafe. (bp-03)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *