MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan (MoU) yang telah ditandatangani bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota. Penegasan ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Habitat Coffee, Senin (11/8/2025).
MoU tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan.
“Kita minta perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti MoU ini dengan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota,” ujar M. Sofyan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Sofyan menjelaskan, ruang lingkup MoU mencakup penyusunan regulasi, peningkatan dan perluasan kepesertaan dalam program jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup perluasan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal, penetapan keanggotaan sebagai syarat dalam layanan publik tertentu, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi bersama perangkat daerah.
“Dalam PKS nantinya akan diatur secara rinci aksi dan kegiatan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan,” jelas Sofyan.
16 Perangkat Daerah Terkait
Tercatat ada 16 perangkat daerah yang terlibat dalam MoU ini, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan; Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Pariwisata; Dinas Kesehatan; Dinas Perhubungan; serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Turut pula Dinas Sosial; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota; Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Bagian Tata Pemerintahan; PUD Pasar; dan PUD Rumah Potong Hewan.
“Masing-masing perangkat daerah punya stakeholder masing-masing yang akan dilibatkan dan dijamin dalam program ini,” pungkas Sofyan. (bp-03)




