Hukum/Kriminal

DPRD Medan Kecam Dugaan Penyalahgunaan KKPD Camat Medan Maimun untuk Judi Online

MEDAN, beritapasti.id – Kasus dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk bermain judi online, menuai sorotan dan sangat disayangkan.

Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengaku langsung berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

“Setelah mengetahui kasus ini, saya langsung menghubungi BKD dan mempertanyakan persoalan tersebut. Ini merupakan masalah serius, karena dana yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru dapat digunakan dengan leluasa oleh oknum yang bersangkutan,” ungkap Syaiful saat dihubungi wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika, integritas, dan kepercayaan publik, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Kami di Komisi I DPRD Medan sangat menyayangkan kejadian ini. Penyalahgunaan KKPD untuk judi online dan kebutuhan pribadi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Hal ini mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah birokrasi pemerintahan,” tegasnya.

Syaiful juga menekankan agar persoalan ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemko Medan, mengingat potensi penyalahgunaan serupa dapat dilakukan oleh pejabat lainnya.

“Pejabat publik yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah seharusnya diseleksi secara ketat, transparan, dan berbasis integritas, bukan semata pertimbangan administratif atau kedekatan tertentu. Selain itu, sistem keamanan dan pengawasan pengelolaan keuangan juga harus lebih ditingkatkan,” katanya.

Ia pun meminta Pemko Medan untuk memperketat pengawasan penggunaan KKPD serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemko Medan, bahwa setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Syaiful.

Terkait kasus tersebut, Syaiful mengaku pihaknya telah mengusulkan kepada Ketua Komisi I DPRD Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, guna mengungkap persoalan secara menyeluruh dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (bp-03)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *